Nasional

Menhub Lantik DIrjen Perhubungan Darat dan Laut yang Baru

×

Menhub Lantik DIrjen Perhubungan Darat dan Laut yang Baru

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kamis (30/6), melantik Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Perhubungan Laut yang baru.

Irjen Pol Hendro Sugiatno dilantik sebagai Dirjen Perhubungan Darat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Lampung. Kemudian, Arif Toha Tjahjagama dilantik sebagai Dirjen Perhubungan Laut yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perhubungan Laut.

Selain kedua pejabat tersebut, Menhub juga melantik Maria Kristi Endah Murni sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keselamatan dan Konektivitas Perhubungan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Angkutan Udara, Ditjen Perhubungan Udara.

Menhub mengatakan, pelantikan dan rotasi jabatan dilakukan dalam rangka memenuhi dinamika kebutuhan organisasi agar dapat mencapai tujuan organisasi yang efektif dan efisien.

“Saya yakin bahwa Bapak dan Ibu yang dilantik pada hari ini adalah insan perhubungan yang memiliki komitmen yang melakukan pekerjaan dengan all out, sungguh-sungguh dan memberikan arti bagi dirinya dan bagi bangsa,” ujar Menhub.

Menhub berharap, pejabat yang baru dilantik bisa memenuhi target organisasi, serta mengawal keberhasilan program kerja, tidak saja di lingkup Kemenhub tetapi juga mendukung Indonesia Maju sebagai visi misi Presiden.

“Oleh karenanya, kemampuan penyesuaian diri dan kolaborasi harus ditingkatkan. kita memang dari kalangan birokrat, tetapi kita harus cair untuk melaksanakan tugas dengan masyarakat yang kita layani, baik itu stakeholder, pihak swasta dalam dan luar negeri. Selain itu, kita harus melakukan terobosan-terobosan inovatif agar apa yang diamanahkan kepada kita dapat dilaksanakan dengan baik,” tutur Menhub.

Turut Hadir dalam pelantikan tersebut Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Utama, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, dan para Pejabat Pratama di lingkungan Kementerian Perhubungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta