Breaking News

Pengurus Wilayah Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan Membentuk Tim untuk Advokasi Perusahaan Tambang di Daerah Luwu Timur

×

Pengurus Wilayah Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan Membentuk Tim untuk Advokasi Perusahaan Tambang di Daerah Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

Makassar,SulSel – lintasnews5terkini.com-Perusahaan tambang yang memiliki IUP biji besi laterit namun faktanya memproduksi nikel harus kita tertibkan karena pemerintah pusat tidak lagi peduli akan hal ini. Dari tahun ke tahun perusahaan tersebut terus melakukan produksi namun yang dirugikan adalah pemerintah sendiri.

Kehadiran kami sebagai Pengurus Wilayah Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan telah membentuk tim Advokasi untuk mendalami data-data yang menyimpang.
Perusahaan tersebut kami yakin sudah lama berproduksi dan beraktivitas di Malili Kabupaten Luwu Timur dan mereka mengirim nikel ke kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.

Bayangkan saja dari tahun ke tahun mereka memproduksi nikel sedangkan IUP yang dimiliki adalah Biji besi laterit. Mereka membayar royalti dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke negara dengan memakai nilai komoditas biji besi laterit.sedangkan faktanya mereka memproduksi nikel ke Kabupaten Bantaeng.

Setelah lebaran Idul Adha akan kami undang seluruh organ-organ yang mau berpartisipasi masuk dalam barisan koalisi kami untuk mengungkap jaringan mafia yang selama ini terskema dengan rapi, seluruh koalisi tersebut juga nantinya membawa data yang kami peroleh di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta oleh karena kami duga diantara pemegang saham perusahaan tersebut, pasti ada yang bermain mata dengan oknum yang berkompeten sehingga pengiriman Produksi tersebut dapat berjalan mulus.

Mustahil perusahaan asing tersebut dapat melakukan aktivitas tambang di Luwu Timur secara terus menerus jika tidak ada oknum yang backingi. Tentu kami akan bongkar ini semua.

HARI ANANDA GANI, SH
(SEKRETARIS BPPH PP SULSEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta