Breaking NewsNews

Tidak Terima Kebijakan Perusahaan PT PKM, Aliansi Masyarakat Bontoa Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutannya

×

Tidak Terima Kebijakan Perusahaan PT PKM, Aliansi Masyarakat Bontoa Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, Lintasnews5terkini – Tidak menerima kebijakan dari Perusahaan, Aliansi Masyarakat Bontoa Bersatu (AMB2) menggelar aksi damai dengan penyampaian aspirasi masyarakat Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep terhadap kebijakan manajemen PT. Prima Karya Manunggal (PKM)

Sekitar 50 orang peserta aksi berkumpul di Jalan Poros Bontoa pada Senin 30 Juni pukul 08.15 Wita kemudian melakukan long march menuju Kantor PT. PKM yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan Usman Marola dan selanjutnya melakukan orasi sambil membawa spanduk dan menggunakan pengeras suara.

Pasa orasinya, Jenderal Lapangan menyampaikan kekecewaan terhadap surat keputusan manajemen PT. PKM tertanggal 21 Mei 2025, yang dianggap bertentangan dengan kemauan masyarakat Bontoa yang dapat bekerja hingga usia pensiun 56 Tahun, khususnya para pekerja lokal.

Setelah melakukan orasi, perwakilan pengunjuk rasa kemudian dipanggil untuk Audiens dengan Direktur PT PKM di Ruang rapat Kantor PT PKM. Dalam pernyataan sikapnya, AMB2 menyampaikan tiga tuntutan utamanya yakni:
1. Mendesak manajemen PT. PKM untuk membatalkan surat keputusan tertanggal 21 Mei 2025.
2. Meminta perusahaan lebih mengedepankan kearifan lokal dalam memperlakukan karyawan, khususnya yang berasal dari Kelurahan Bontoa.
3. Menuntut adanya kebijakan khusus yang berpihak kepada masyarakat sekitar kantor perusahaan.

Kemudian perwakilan pengunjuk rasa diterima PT. PKM bersama jajaran manajemen, antara lain Direktur Utama PT. PKM Andi Udin Fahruddin, Direktur Keuangan Amiruddin Said, dan Direktur Teknik Asri Saleh serta perwakilan personil gabungan Polres Pangkep, Polsek Minasatene, Koramil Minasatene, TNI serta para Istri dan anak Karyawan Lokal.

Direktur PT PKM Andi Udin mengatakan bahwa saya tidak mau hal ini terjadi tetapi dengan kondisi perusahaan yang tidak stabil dan banyaknya utang Perusahaan termasuk ke Semen Indonesia dan Semen Tonasa, tetapi kita usahakan kedepannya kalau kondisi perusahaan sudah baik akan mengutamakan merekrut pekerja dari warga Bontoa sesuai skill yang dimiliki.

Dari keputusan rapat tertutup disepakati bahwa pihak perusahaan akan hadiri panggilan dari Dinas Ketenagakerjaan terkait 19 Karyawan Lokal dari Kelurahan Bontoa dan menunggu keputusan resmi dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangkep terkait kebijakanperusahaan.

Aliansi Masyarakat Bontoa Bersatu berharap dengan aksi ini, pihak Manajemen PT PKM dapat memberikan keputusan yang terbaik untuk perusahaan dan menguntungkan Karyawan warga Kelurahan Bontoa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta