Nasional

Cegah Mafia Tanah dengan Digitalisasi Layanan Pertanahan

×

Cegah Mafia Tanah dengan Digitalisasi Layanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dalam memerangi mafia tanah terus dilakukan, salah satunya dengan digitalisasi layanan pertanahan. Upaya tersebut agar menutup ruang gerak para mafia tanah.

“Digitalisasi layanan pertanahan adalah program strategis dari Kementerian ATR/BPN dan terus saya jadikan prioritas. Dan kemudian, saat ini juga kita akan meningkatkan kemampuannya dengan teknologi yang terkini seperti _blockchain_, itu untuk implementasi sertipikat elektronik,” terang Hadi Tjahjanto saat diwawancarai secara daring dalam acara Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (18/07/2022).

Hadi Tjahjanto memaparkan, sejumlah penyempurnaan terus dilakukan sebelum layanan pertanahan digital diimplementasikan secara menyeluruh. Penyempurnaan dilakukan guna menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh mafia tanah. “Mafia tanah tidak akan bisa masuk dengan sistem digital yang akan saya bangun, hingga kepercayaan akan terus meningkat hingga masyarakat bisa tenang, masyarakat memiliki kepercayaan bahwa tanahnya tidak akan hilang,” ujar Hadi Tjahjanto.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menjelaskan bahwa meskipun nantinya layanan digital sudah terealisasi, Kementerian ATR/BPN tetap melakukan pengecekan secara manual untuk meminimalisir terjadinya kesalahan. “Kita harus melakukan _double check_, cek pertama adalah proses secara robot dimasukkan ke suatu sistem, ketika keluar kita harus cek lagi secara fisik, benar tidak, luasnya sekian, atas nama siapa, sesuai dengan yang diinginkan,” jelasnya.

Digitalisasi layanan pertanahan ini juga terus disosialisasikan kepada seluruh Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hadi Tjahjanto berharap, setiap insan pertanahan di Kementerian ATR/BPN mampu menjalankan, mengembangkan, hingga memaksimalkan layanan pertanahan digital tersebut.

Adapun digitalisasi layanan pertanahan ini diharapkan dapat membantu menuntaskan tiga instruksi utama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, yakni mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia, menyelesaikan konflik pertanahan, dan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta