Nasional

Kepala BNPB Berikan Dukungan Pemulihan Bencana Garut

×

Kepala BNPB Berikan Dukungan Pemulihan Bencana Garut

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Garut – Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M menyerahkan bantuan dalam penanganan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/7).

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Barang logistik yang diberikan berupa makanan dan non-makanan, antara lain beras 5kg sebanyak 325 paket, air mineral gelas 325 dus, mie instan 300 dus, paket lauk abon 400 paket, sarden 420 kaleng, matras dan selimut masing-masing 100 lembar.

Selain itu, BNPB juga memberikan bantuan dana siap pakai sebesar Rp250 juta. Dana tersebut diperuntukkan selama masa tanggap darurat yang berlaku selama 14 hari. Masa tanggap darurat melalui Keputusan Nomor 362/KEP.415-BPBD/2022 tanggal 16 Juli 2022 berlaku sejak 16 Juli hingga 29 Juli 2022.

Selanjutnya Kepala BNPB didampingi Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman beserta jajaran turut melakukan peninjauan ke lokasi terdampak banjir dan longsor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta