Ekbis

Mau Baju Murah Kualitas Bagus, Ayo Datang ke Niedest9Shop Rangkasbitung

×

Mau Baju Murah Kualitas Bagus, Ayo Datang ke Niedest9Shop Rangkasbitung

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Lebak – Niedest9Shop kini hadir di Rangkasbitung Kabupaten Lebak tepatnya di jalan Gunung Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Beragam jenis pakaian modis, mulai dari Import premium dan lokal tersedia dengan harga yang murah tentunya sangat terjangkau bagi masyarakat menengah kebawah. Selain murah, kualitas bahannya yang tebal, rapi, mudah ditegakkan walaupun tidak disetrika.

Salah satu pengunjung, Lia mengatakan bahwa tidak hanya murah, pelayanan di Niedhest9Shop juga sangat ramah kepada pengunjung.

“Jadi senang dan puas, murah lagi. kualitasnya pun tidak mengecewakan,” ungkapnya Kepada Awak Media selepas berbelanja gaun modis, Sabtu (23/07/2022).

Sementara itu Niedest selaku owner mengatakan, Niedest9Shop menjual macam-macam baju baju berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat dengan terjangkau oleh semua kalangan.

“Bagi anda yang ingin berbelanja baju silahkan datang ke gerai Niedest9Shop atau bisa lihat tutorialnya di Instagram Niedest9Shop, tiktok Niedest9Shop dan Facebook Niedest9Shop,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta