News

Polsek Bontoala Fasilitasi Pernikahan Tahanan

×

Polsek Bontoala Fasilitasi Pernikahan Tahanan

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com– Pada hari ini (24/07/22) sekira pukul 11.20 Wita, Polsek Bontoala Polrestabes Makassar memfasilitasi pernikahan salah seorang tahanannya melaksanakan pernikahan yang di laksanakan di Mushalla As-Shabar Polsek Bontoala.

Diketahui bahwa tahanan yang berinisial Aw(21) dan perempuan yang berinisial RK (21) di nikahkan karena sebelumnya telah ada kesepakatan keluarga bahwa pada hari ini akan di laksanakan pernikahan di Gedung Hangtua Makassar dan undangannya telah di edarkan, namun karena bermasalah dengan suatu kasus hukum maka pernikahannya pun di laksanakan di kantor kepolisian.

Proses pernikahan mereka disaksikan tersebut pun di saksikan oleh Personil Polsek Bontoala di bawah Pimpinan Ka SPKT Aiptu M. Gaffar dengan penghulu dari imam Kelurahan Baraya Kecamatan Bontoala Bapak Lukman Maknul.

Kegiatan yang di laksanakan dengan pengawalan yang ketat dari personil Polsek itu berlangsung dengan khidmat dan di laksanakan dengan sangat sederhana yang di hadiri pula oleh kerabat dari kedua belah pihak.

Saat di komfirmasi, Aiptu Gaffar menjelaskan bahwa prosesi pernikahan Lk Aw ini di laksanakan karena adanya suatu kasus yang menimpanya, dan kami pun telah memfasilitasi pernikahan ini agar di laksanakan di kantor Polsek Bontoala.

“Dia (pengantin pria) terjerat dalam sebuah kasus kasus dan hari ini kita fasilitasi untuk melaksanakan pernikahan yang tentunya dengan pengamanan yang ketat dari kami” ujarnya.

Usai melaksanakan pernikahan, tahanan tersebut diberikan kesempatan bercengkerama dengan pasangannya dan keluarga sebelum kembali menjalani penahanan.

*”Humas Polsek Bontoala”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta