Nasional

Kemendagri Apresiasi Peruri atas Upaya Transformasi Digital untuk Indonesia Maju

×

Kemendagri Apresiasi Peruri atas Upaya Transformasi Digital untuk Indonesia Maju

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) atas upayanya dalam mendorong transformasi digital untuk Indonesia maju. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat Rapat Pimpinan (Rapim) III 2022 Peruri bertajuk “Optimalisasi Sumber Daya untuk Mencapai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2022”.

Menurut Suhajar, organisasi pelayanan publik yang efektif bisa diwujudkan melalui digitalisasi. “Kerja sama BUMN dalam hal ini termasuk Peruri dengan pemerintah pusat: Kemendagri, dalam rangka pendampingan digitalisasi daerah berbasis pembagian urusan, digitalisasi bisa membuat rakyat terlayani dengan baik,” katanya di Gedung Subono Mantofani, Kantor Peruri Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Suhajar menuturkan, transformasi pelayanan publik terus bergerak ke arah digital. Pasalnya, melalui digitalisasi atau transformasi digital pelayanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan. Ihwal transformasi digital ini banyak daerah sudah menerapkan.

Suhajar mencontohkan Kota Surabaya yang demikian cepat dalam memberikan layanan akte kelahiran. Begitu pula dengan Kota Solo, kata dia, yang sangat cepat dalam memberikan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, itu semua dapat diwujudkan dengan bantuan teknologi.

“Hari ini dengan memahami perintah dari Bapak Presiden dan arah yang mau kita tuju, yaitu pelayanan kepada masyarakat, maka kerja sama kita adalah bagaimana mendorong semua struktur pemerintahan ini semakin hari semakin mentransformasikan pemerintahannya ke organisasi pelayanan publik yang efektif, yang di-connecting-kan dengan teknologi informasi,” jelasnya.

Dalam konteks kerja sama ini, Kemendagri berharap pada Peruri, yang notabene bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk dapat memberikan pendampingan-pendampingan berbasis digital, baik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Misalnya, pendampingan pembangunan sistem pelayanan berbasis digital ataupun kerja sama layanan digital lainnya.

“Kita juga sangat yakin dengan Peruri, di mata dunia pun Peruri memenangkan tender-tender internasional, produk-produk untuk internasional. Maka saya yakin dan percaya ke depan Peruri juga bisa memberikan pendampingan-pendampingan, baik kepada organisasi pemerintah pusat termasuk Kemendagri, tentunya sampai ke daerah-daerah,” terangnya.

Adapun kerja sama antara Kemendagri dan Peruri merupakan bagian penting dalam pembangunan nasional. Apalagi pemerintah telah memberikan penyuluhan kepada pemerintah daerah agar membangun kerja sama dengan lima bagian penting (kolaborasi pentahelix), yaitu antara pemerintah dengan sektor swasta, akademisi, masyarakat, dan media.

“Kami berterima kasih kepada Peruri di tengah-tengah kesibukannya, juga menjalankan tugas dari Bapak Presiden melalui BUMN untuk melakukan kegiatan-kegiatan pendampingan untuk mencapai Indonesia lebih maju,” tandas Suhajar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta