News

GANDENG MITRA POKMAS, BAPAS MAKASSAR IKUT SERTAKAN KLIEN PADA PELATIHAN KONVEKSI DAN PERCETAKAN

×

GANDENG MITRA POKMAS, BAPAS MAKASSAR IKUT SERTAKAN KLIEN PADA PELATIHAN KONVEKSI DAN PERCETAKAN

Sebarkan artikel ini

Lintas news5 terkini .com – Bapas Kelas I Makassar semakin meningkatkan kualitas pembimbingan. Hal ini tampak pada kegiatan serah terima Klien yang dilakukan Bapas Makassar pada Kamis (28/7). Bertempat di ruang pertemuan, sejumlah pejabat struktural Bapas Makassar menyerahkan langsung Klien Pemasyarakatan kepada Yayasan Nurul Mappanyukki Centre.

 

Penyerahan ini sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama Bapas Makassar dengan Yayasan Nurul Mappanyukki Centre. Andi Sri Wahyuni selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang mewakili Kepala Bapas Kelas I Makassar mengapresiasi positif kegiatan serah terima kali ini. “Giat hari ini merupakan langkah positif kita bersama. Kita mampu mewujudkan perjanjian yang telah disepakati dalam bentuk tindakan nyata semata-mata demi pemulihan Klien Pemasyarakatan. Terima kasih kepada Yayasan Nurul Mappanyukki Centre” ujar Sri Wahyuni.

 

Ketua Yayasan Nurul Mappanyukki Centre, Andi Irmayanti, menjelaskan bahwa Klien yang telah diserahkan selanjutnya akan memperoleh bimbingan atau pelatihan keterampilan yang diselenggarakan pihak Yayasan.

 

“Para Klien yang telah diserahkan selanjutnya akan kami beri pelatihan dan memperoleh gaji berdasarkan hasil kerja yang telah dilakukan. Selain itu, Klien yang telah terampil juga akan kami beri sertifikat sebagai modal kerja di masa akan datang” terang Andi Irmayanti.

 

Kegiatan serah terima hari ini melibatkan 5 orang Klien Pemasyarakatan. Kelima Klien tersebut nantinya akan memperoleh pelatihan berkaitan dengan Konveksi dan Percetakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta