News

Polisi Bontoala Dampingi Satpol PP Tertibkan Lapak Di Paje’nekan

×

Polisi Bontoala Dampingi Satpol PP Tertibkan Lapak Di Paje’nekan

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Guna memastikan situasi Kamtibmas aman dan kondusif di saat Satpol PP melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Bontoala, Personil Polsek Bontoala melaksanakan pengamanan dan pendampingan. Jumat (29/07/22) pagi.

Giat pengamanan dari Polsek Bontoala di pimpin oleh Kanit Binmas Iptu Subiyanto yang melaksanakan giat di jalan Paje’nekan Kelurahan Bontoala Parang Kecamatan Bontoala.

Penertiban pedagang kaki lima yang di lakukan oleh satpol PP di saksikan pula warga sekitar bersama camat Bontoala Bapak Arman, S.Sos., dan lurah bontoala parang.

Kanit Binmas Iptu Subiyanto saat di komfirmasi mengatakan bahwa pendampingan yang di lakukan semata-mata hanya untuk memperlancar giat yang di lakukan oleh Satpol PP sehingga kegiatannya berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulillah hingga penertiban berakhir, kegiatan yang di lakukan berjalan dengan aman dan lancar” ujarnya.

*”Humas Polsek Bontoala”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta