Nasional

Pengarahan di Kejati Sumbar, Jaksa Agung: ASN Ber-Akhlak bukan hanya Slogan Tapi Diterapkan di Lingkungan Kerja 

×

Pengarahan di Kejati Sumbar, Jaksa Agung: ASN Ber-Akhlak bukan hanya Slogan Tapi Diterapkan di Lingkungan Kerja 

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan bahwa pesta demokrasi yang masih akan berlangsung sekitar 2 (dua) tahun lagi, sejatinya sudah mulai terasa hegemoninya sejak tahun ini. Dalam menyongsong tahun politik tersebut, sedikit banyak akan diwarnai dengan isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tak terkecuali ASN Kejaksaan.

“Posisi ASN Kejaksaan dalam kedudukannya sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum tidak lepas dari sorotan publik, karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik yang berada disekitarnya. Saya contohkan seorang Kepala satuan kerja di daerah dengan kendali di wilayah hukumnya tentu memiliki peluang besar untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar prinsip netralitas,” ujar Jaksa Agung.

Untuk itu, Jaksa Agung mengimbau dalam menghadapi hegemoni dan polarisasi politik dalam menyongsong pesta demokrasi nanti agar segenap ASN Kejaksaan wajib bersikap netral dengan menjaga monoloyalitas terhadap bangsa dan negara, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Berdasarkan hal-hal yang telah saya sampaikan tersebut diatas, saya ingin menggaris bawahi kepada seluruh jajaran pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, bahwa keberadaan saudara di Sumatera Barat ini salah satu tugas utamanya adalah menjaga, membina, dan mengawasi seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab institusi secara prima,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa baik-buruknya kinerja mereka ada di tangan saudara sekalian dan tentunya kemampuan kalian memimpin, menjaga, membina, dan mengawasi personel dibawah kalian adalah salah satu tolok ukur kami dalam menilai keberhasilan kepemimpinan kalian.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung ingin mengingatkan kembali nilai-nilai dasar yang harus dipegang dan diaktualisasi dalam setiap diri ASN Kejaksaan, sebagaimana core value ASN yang sedang digalangkan Pemerintah.

Jaksa Agung mengatakan, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Pembinaan (Asbin), dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) harus menanamkan dan mengarahkan nilai-nilai ASN BER-AKHLAK sebagai berikut:

  • BERorientasi pelayanan publik. Seorang ASN Kejaksaan dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, serta selalu bersikap ramah kepada siapa saja, terutama kepada masyarakat.
  • Ak Akuntabel sebagai sikap jujur dan bertanggung jawab memiliki disiplin dan berintegritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas. Seorang ASN Kejaksaan dituntut untuk menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggungjawab, efektif dan efisien. Lebih penting dari itu, seorang ASN tidak boleh menyalahgunakan kewenangan jabatan.
  • K Setiap ASN Kejaksaan harus selalu dapat meningkatkan potensi diri untuk menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
  • H Berakar dari Semboyan Negara Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “Berbeda-beda Namun Tetap Satu Jua”. ASN Kejaksaan harus dapat menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Penting bagi setiap Insan Adhyaksa untuk dapat menciptakan dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.
  • L Loyalitas dan kesetiaan ASN Kejaksaan terletak pada ideologi dan dasar negara Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah.
  • A Situasi dan zaman yang senantiasa berkembang membuat seorang ASN Kejaksaan harus cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan yang ada. Adaptasi dapat dilakukan dengan terus berinovasi dengan mengembangkan kreativitas.
  • K Dalam pelaksanaan tugas, kolaborasi dan sinergi baik di lingkup internal maupun eksternal mutlak harus dilaksanakan dengan baik, proporsional dan berkelanjutan.

Kunjungan kerja Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron beserta jajaran, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta