News

Terkait Wabah PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Timur Imbau Warga Binaan

×

Terkait Wabah PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Timur Imbau Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Sinjai / Lintasnews5terkini.com |  Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Timur Aiptu H. Ahmad Patawari kembali melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan hewan ternak milik warga binaannya sekaligus berikan imbauan terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. (30/7/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa binaannya.

“Saat ini ada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang pada hewan ternak, terutama terhadap hewan ternak sapi. “Olehnya itu diharapkan kepada warga yang memiliki hewan ternak, agar selalu memperhatikan kebersihan hewan dan kandangnya, Kata Aiptu H. Ahmad Patawari saat sambangi warga binaan.

“Kepada para peternak, agar senantiasa menjaga kebersihan hewan dan kandang miliknya, Imbuh Aiptu Irwan saat sambangi warga binaan. Imbuhnya.

“Dengan selalu memperhatikan sekelilingnya, baik lingkungan kandang serta saluran pembuangan kotoran dan sisa makanan, hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran PMK yang lagi mewabah pada saat ini, Tuturnya.

“Apabila ada hewan ternak yang kelihatan sakit, agar segera dipisahkan dari hewan ternak yang lain atau dikarantina dulu, sehingga tidak menular ke hewan ternak yang lainnya, dan segera dilaporkan ke dinas terkait, dengan harapan agar segera dapat ditangani dan tidak berakibat fatal, pungkasnya.

“Apalagi di Kecamatan Bulupoddo sudah ada hewan ternak sapi yang terindikasi terkena PMK, olehnya itu kita berupaya mencegah penyebarannya. Harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta