News

Jalin Komunikasi, Kapolsek Bontoala Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat

×

Jalin Komunikasi, Kapolsek Bontoala Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Sebagai Kapolsek yang baru menjabat, Kapolsek Bontoala Polrestabes Makassar Kompol Arifuddin A, SE.,MH terus melakukan silahturahmi dengan para tokoh masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Sebagaimana halnya yang di lakukan pada hari ini, Senin (01/08/22), Kapolsek yang di dampingi Wakapolsek Akp Ahmad Awad, SH dan Kanit Propam Ipda Ikhwan Gunadel melakukan kunjungan silahturahmi ke rumah salah satu tokoh masyarakat Bapak H. Ismail yang beralamat di jalan Sunu Kota Makassar.

H. Ismail yang juga sebagai bendahara Partai Golkar Kota Makassar menyambut dan menerima kunjungan Kapolsek bersama personilnya do ruang kerjanya dan melakukan dialogis tentang Kamtibmas yang ada di wilayah kecamatan Bontoala.

Saat di konfirmasi Kapolsek mengatakan bahwa kunjungan silahturahmi ke tokoh masyarakat guna menjalin koordinasi dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif.

“Terciptanya situasi yang aman dan kondusif suatu daerah tidak lain atas kerjasama semua pihak terutama tokoh masyarakat/adat dalam menyampaikan informasi yang baik kepada masyarakat” pungkas Kapolsek.

Sementara itu H. Ismail mengucapkan terimakasihnya atas kunjungan kapolsek dan personilnya dengan harapan koordinasi ini jangan putus demi kepentingan masyarakat Kecamatan Bontoala.

*”Humas Polsek Bontoala”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta