News

Dampingi Pembagian BLT DD, Babinsa Koramil Tipe B 0808/13 Doko Himbau Warga Agar Tetap Patuhi Protkes

×

Dampingi Pembagian BLT DD, Babinsa Koramil Tipe B 0808/13 Doko Himbau Warga Agar Tetap Patuhi Protkes

Sebarkan artikel ini

Blitar – Lintasnews5terkini.com–Untuk memberikan rasa nyaman dan aman, Babinsa Koramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar, Sertu Keni Paryono bersama Bhabinkamtibmas selalu aktif dalam melaksanakan kegiatan pendampingan kepada warga masyarakat di wilayah binaannya.

Seperti terlihat saat ini, Sertu Keni Paryono melaksanakan kegiatan pendampingan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diberikan kepada warga masyarakat kurang mampu, bertempat di Balai Desa Kalimanis Kec.Doko Kab.Blitar, Rabu (3/8/2022).

BLT DD yang diberikan kepada warga masyarakat kurang mampu kali ini berupa uang tunai sebesar setiap orang Rp.300.000,- sedangkan warga yang berhak menerima BLT DD bulan Agustus 2022 ini sebanyak 126 orang, kata Sertu Keni.

Sertu Keni mengatakan, tujuan pendampingan yang dilakukan ini, adalah untuk membantu kelancaran dalam pelaksanaan pembagian BLT DD di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Keni tidak lupa juga selalu menghimbau kepada warga masyarakat yang menerima bantuan, untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, yaitu selalu memakai masker dan jaga jarak, selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Danramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Ismail saat ditemui menuturkan, dengan adanya BLT DD semoga bisa bermanfaat bagi warga masyarakat kurang mampu yang ada di Desa Kalimanis ini.

Kapten Inf Ismail menambahkan, bagi warga masyarakat yang sudah menerima bantuan tersebut, agar bantuan yang sudah diterima, dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, tegasnya (Dim0808).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta