News

Kapolsek Bontoala Laksanakan Safari Kamtibmas Di Pos Kamling Latimojong, Ini Tujuannya

×

Kapolsek Bontoala Laksanakan Safari Kamtibmas Di Pos Kamling Latimojong, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com– Dalam rangka memelihara kamtibmas di wilayah hukumnya, Kapolsek Bontoala Polrestabes Makassar Kompol Arifuddin A, SE.,MH yang baru sepekan menjabat, melaksanakan safari Kamtibmas. Rabu (03/08/22) malam.

Giat Kapolsek yang di dampingi oleh Kanit Binmas Iptu Subiyanto menyambangi Pos Kamling Gunung Latimojong dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada petugas jaga untuk selalu menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Dalam kunjungannya Kapolsek juga mengajak dan menghimbau kepada warga disekitar poskamling dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dalam artian masyarakat dapat menanamkan pada dirinya sadar akan hukum. “Jika kita sadar hukum, sudah pasti kita semua akan terhindar dari permasalahan hukum, dengan sendirinya situasi kamtibmas akan terwujud”. Ujarnya

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa kehadiran poskamling sangat penting mengingat fungsi utama dari poskamling adalah menjaga dan memelihara kamtibmas dilingkungan masyarakat.

“Poskamling merupakan garda terdepan dalam menjaga dan memelihara kamtibmas, kami pun akan selalu hadir dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di kota Makassar khususnya di wilayah kecamatan Bontoala” tutupnya.

*”Humas Polsek Bontoala “*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta