News

Soal Rel KA, DPP GEMPAR NKRI Minta KPK Turun ke Kota Makassar, Ada Apa?

×

Soal Rel KA, DPP GEMPAR NKRI Minta KPK Turun ke Kota Makassar, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR-Lintasnews5terkini.com-

Ngototnya Danny Pomanto inginkan pembanguan rel kereta api melayang menjadi tanda tanya besar aktivis DPP GEMPAR NKRI.

Terkait polemik Proyek Jalur Rel kereta Api di Kota Makassar Sulawesi Selatan, yang menjadi perbincangan hangat di kalangan akademisi maupun aktivis di kota Makassar.

Hal ini mendapat tantangan keras dari Wakil Ketua Umum DPP GEMPAR NKRI, Askari.

“Hal ini terkuak dari hasil investigasi dan temuan DPP GEMPAR NKRI menemukan gambar dalam undangan launching Cluster blue Crsytal pemilihan unit terdapat gambar rel kereta api melayang (elevated) dan Maket Summarecon Mutiara Makassar,” ujarnya.

Askari mengatakan ngototnya Walikota Makassar untuk menjalankan program mereka, berarti diduga Walikota Makassar tidak ingin mensukseskan program Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi terkait pembangunan rel kereta api jalur landed atau darat.

“Kami selaku Aktivis DPP GEMPAR NKRI bersikap sama dengan Badan Balai Pengelolaan Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemerintah Provinsi Sulsel, itulah yang membuat kami turun mengumpulkan data dan akan melakukan aksi dan melaporkan hal ini ke KPK di Jakarta,” ucap Askari.

Sehingga Askari berharap KPK turun ke Kota Makassar untuk mengusut adanya dugaan korupsi dalam hal indikasi gratifikasi dari pihak Summarecon, sehingga Walikota Makassar ngotot pembanguan rel kereta api melayang atau elevated.

Ini diduga sangat bisa berpotensi seperti yang terjadi di Bekasi dan Jogja, kata Askari, diduga kuat indikasinya juga hampir sama di kota Makassar terkait pembebasan lahan di tempat lain dan modusnya diduga sama yang terjadi di kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta