News

Kapolres Bone Bersama Tokoh Lintas Agama Mengikuti Gelar Kirab Merah Putih

×

Kapolres Bone Bersama Tokoh Lintas Agama Mengikuti Gelar Kirab Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Lintas news5 terkini.com – Bone – Lintas elemen mulai dari Pemerintah, tokoh agama, tokoh bangsa, Polri, pemuda hingga mahasiswa menggelar kegiatan kirab merah putih sebagai wujud untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang berlangsung pagi ini di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

 

Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kapolres Bone AKBP Ardyansyah,S.IK.,M.Si. bersama para Pejabat Utama Polres Bone dan Ketua MUI Kabupaten Bone Prof.Dr.H.Muhammad Amir HM.,M.A. berserta para tokoh lintas agama Kabupaten Bone di Ruang Sarja Arya Racana Mapolres Bone. Ahad 28/08/2022.

 

Kirab ini dilaksanakan pembentangan bendera merah putih sepanjang 1.700 M oleh 50.000 masyarakat dan dihadiri oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ulama Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

 

Pada acara ini juga dihadiri oleh puluhan ribu orang dari berbagai macam elemen masyarakat dan terdapat beberapa rangkaian kegiatan. Mulai dari, parade kirab merah putih, pawai, doa lintas agama, tausiah kebangsaan, sambutan, pembacaan ikrar, hingga hiburan. Hal ini dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022, sehari sebelum acara berlangsung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta