News

Police Go To School, Kapolsek Bontoala Jadi Irup Di SMA Negeri 1, Ini Arahannya

×

Police Go To School, Kapolsek Bontoala Jadi Irup Di SMA Negeri 1, Ini Arahannya

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Menindak lanjuti perintah dari Kapolrestabes Makassar dengan mengintensifkan para personil dan Kapolsek dalam berkunjung ke sekolah dan menjadi inspektur upacara pada hari Senin, yang di istilahkan “Police Go To School” Kapolsek Bontoala Kompol Arifuddin A, SE.,MH mengunjungi SMA Negeri 1 jalan Gunung Bawakaraeng. Senin (17/10/22) pagi.

Kegiatan kunjungan ini dalam rangka menjadi Inspektur upacara pada saat para siswa siswi melaksanakan upacara penaikan bendera dengan tujuan mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekolah.

Dalam arahannya Kapolsek menyampaikan kepada para peserta upacara untuk bijak dalam bermedsos, apabila menemukan sesuatu di medsos yang janggal janganlah langsung di share karena sekarang itu jamannya sudah canggih, hal yang kecil pun dalam sedetik bisa langsung di ketahui oleh dunia, jangan sampai terjerat undang undang ITE.

Lebih lanjut Kapolsek berpesan untuk tidak terlibat dalam kenakalan remaja, menjauhi narkoba dan tawuran atau perkelahian antar kelompok, patuhi rambu rambu lalulintas dengan menjaga nama baik keluarga serta sekolah.

Selanjutnya Kapolsek memberikan pesan pesan khusus kepada para pelajar yakni, Selalulah berbakti kepada orang tua dan guru, tanamkan kedisiplinan dan taati semua peraturan sekolah, gunakan waktu luang dengan sebaik-baiknya, hindari jadi korban ataupun pelaku kejahatan, tanamkan disiplin dan laksanakan proses belajar mengajar secara optimal.

Terakhir Kapolsek berpesan bahwa para siswa. bahwa kalian adalah harapan bangsa dan orangtua serta guru, olehnya itu di harapkan untuk menjadi teladan dan kebanggaan bagi diri keluarga dan masyarakat.

“Gantungkanlah cita citamu setinggi langit, agar kelak dapat berguna bagi bangsa, negara dan agama” tutup Kapolsek.

*”Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar “*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta