NasionalPariwisata

Menparekraf: 50 Desa Wisata Terbaik Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Indonesia

×

Menparekraf: 50 Desa Wisata Terbaik Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Indonesia

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menuntaskan visitasi ke-50 desa wisata di Tanah Air dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022.

Tuntasnya visitasi tersebut menandakan telah tersusunnya daftar 50 Desa Wisata Terbaik dalam ADWI 2022 yang diharapkan dapat menjadi simbol untuk kebangkitan ekonomi Indonesia setelah pandemi.

Menparekraf Sandiaga Uno saat malam puncak rangkaian kegiatan Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022, Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Minggu (30/10/2022) malam menjelaskan, tujuan program ADWI ini agar semakin mendorong daya ungkit bagi ekonomi desa dan sebagai wahana promosi untuk desa-desa wisata di Indonesia kepada wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.

“Saya mengapresiasi 50 desa wisata terbaik yang menjadi simbol Indonesia bangkit dan membuka suatu tabir baru dalam mengembangkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan yang inklusif. Serta memberikan peluang untuk membuka lapangan kerja,” ujarnya.

Menparekraf juga melihat harapan besar terpancar dari para pemenang 50 desa wisata terbaik. Nantinya para pemenang akan diberikan pendampingan agar semakin kompetitif dalam menghadap berbagai tantangan termasuk perkiraan ada ancaman resesi global tahun depan.

“Namun saya yakin dengan desa wisata kita mampu memberikan solusi untuk kebangkitan ekonomi kita. Saya ucapkan selamat, termasuk desa wisata terfavorit Buluh Duri yang mengembangkan potensi alam dan mampu mendapatkan 140 ribu likes di sosial media,” ujarnya

Semua program ADWI akan dilengkapi dengan pelatihan, pendampingan, termasuk pemasaran tidak hanya potensi wisata tetapi juga produk-produk UMKM. Kemenparekraf juga menggandeng mitra seperti BCA, ASTRA, GRAB, ADIRA, dan lainnya untuk mendukung pembiayaan di desa wisata.

Untuk mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024, Kemenparekraf menargetkan pada 2024 akan ada 244 desa wisata yang telah tersertifikasi sebagai desa wisata mandiri. Tahun 2023 Kemenparekraf juga menargetkan 75 Desa Wisata yang terkurasi yang berarti ada penambahan 50 persen dari tahun sebelumnya.

“Tahun lalu saya _road trip_ dan tahun ini juga saya _road trip_, setiap desa memiliki kesan tersendiri, dan rata-rata saya tidur di homestay dan penginapan sekitar desa tersebut untuk merasakan kehangatan masyarakat di sana. Jadi kekuatan desa ini selain alam dan budaya adalah masyarakatnya. _Nature, Culture, and People_,” ujar Menparekraf.

Malam Anugerah ADWI 2022 berlangsung meriah, ada beragam pengisi acara untuk menghibur masyarakat, mulai dari Armada Band, Ruth Sahanaya, Mamat Alkatiri, Memes Prameswari, Iwa K, serta dipandu oleh Raffi Ahmad dan Ayu Dewi.

Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Desa Pembangunan, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi.

Turut hadir mendampingi Menparekraf, seluruh jajaran eselon I dan II dilingkungan Kemenparekraf.

Untuk Nama-Nama Desa Penerima Penghargaan Malam Anugerah ADWI 2022 bisa dilihat melalui laman https://jadesta.kemenparekraf.go.id/ (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta