Nasional

BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi ke Arah Jawa Barat, Banten dan Sumatera

×

BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi ke Arah Jawa Barat, Banten dan Sumatera

Sebarkan artikel ini
Berdasarkan informasi PVMBG dan VAAC Darwin serta analisis citra RGB Himawari-9 pada 6 September 2026 pukul 11.00 WIB, teridentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan hasil pemantauan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdasarkan data PVMBG, VAAC Darwin, dan analisis citra satelit RGB Himawari-9 pada Minggu, 6 September 2026 pukul 11.00 WIB.

Hasil analisis menunjukkan terdapat Dua klaster sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Klaster 1
Sebaran abu vulkanik terdeteksi dari permukaan hingga ketinggian 20.000 ft.
Arah sebaran: *Timur Laut – Selatan*
Wilayah terdampak: *Sebagian DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat*, serta perairan di sekitarnya.

Klaster 2
Sebaran abu vulkanik terdeteksi dari permukaan hingga ketinggian 50.000 ft.
Arah sebaran: Barat Daya – Barat Laut
Wilayah terdampak: Sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung, dan Banten.

BMKG mengimbau masyarakat, maskapai penerbangan, dan pelayaran yang melintasi wilayah terdampak agar meningkatkan kewaspadaan.

Untuk penerbangan, BMKG melalui VAAC Darwin telah menerbitkan advis abu vulkanik sebagai bahan pertimbangan keselamatan operasional.
Bagi masyarakat di wilayah terdampak, disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, menutup rapat pintu dan jendela, serta mengamankan sumber air.

Informasi perkembangan sebaran abu vulkanik akan terus diperbarui oleh BMKG melalui koordinasi dengan PVMBG dan instansi terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta