NasionalPemerintah

Usai Tempuh Penerbangan Selama 8 Jam, Wapres Tiba di Abu Dhabi

×

Usai Tempuh Penerbangan Selama 8 Jam, Wapres Tiba di Abu Dhabi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Abu Dhabi – Setelah menempuh penerbangan kurang lebih 8 jam dari Jakarta, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin beserta Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin dan rombongan tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), Selasa sore (01/11/2022) pukul 15.22 waktu setempat.

Di Bandara Internasional Abu Dhabi, Wapres dan Ibu Wury disambut oleh Menteri Energi dan Infrastruktur PEA Suhail Mohamed Far Almazrouei, Duta Besar Indonesia untuk PEA Husin Bagis, serta Atase Pertahanan RI di Riyadh Brigjen TNI Putut Witjaksono.

Tampak pula barisan pasukan kehormatan pemerintah PEA yang turut menyambut kedatangan Wapres di bawah tangga pesawat.

Sebagai informasi, di kota ini Wapres akan melakukan sejumlah agenda penting, salah satunya melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden PEA Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Al Shatie pada Rabu siang (02/11/2022).

Selain itu, di hari yang sama Wapres juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Presiden dan Sekretaris Jenderal Abu Dhabi Forum for Peace (ADFP). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta