NasionalPemerintah

Kunjungi Pasar Malang Jiwan Colomadu, Presiden Bagikan BLT dan Cek Harga Komoditas

×

Kunjungi Pasar Malang Jiwan Colomadu, Presiden Bagikan BLT dan Cek Harga Komoditas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Karanganyar – Mengawali kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah, pada Senin, 21 November 2022, Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Malang Jiwan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Tiba sekira pukul 08.05 WIB, Presiden Jokowi kemudian membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako kepada para pedagang pasar.

Tak hanya itu, Kepala Negara juga menyapa para pedagang sekaligus mengecek harga-harga barang yang ada di pasar tersebut. “Ini kan akhir tahun, kita ngecek harga-harga barang di pasar, karena kondisi setiap provinsi juga berbeda-beda,” ujar Presiden dalam keterangannya usai peninjauan.

Menurut Presiden, kegiatan kunjungan ke pasar rutin dilakukan untuk mengetahui harga-harga barang di pasar. Pada Kamis (17/11) lalu, Presiden juga sempat mengunjungi pasar di Bali dan menemukan perbedaan harga di antara provinsi tersebut.

“Kemarin saya ngecek di Bali ternyata berbeda dengan yang ada di provinsi yang lain, ini kita cek di Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Presiden.

Salah satunya adalah harga minyak goreng dan tempe yang saat ini diketahui sedang mengalami kenaikan. Atas temuan kenaikan harga tersebut, Presiden mengatakan akan segera mencari solusi untuk mengatasi kenaikan harga yang terjadi di pasar.

“Ya itu harga di lapangan yang kita temukan dan nanti akan dicarikan solusinya,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan kali ini adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta