Makassar, Lintasnews5terkini.com — Ketua Umum DPP Lembaga Suara Indonesia (LSI), Irsan HB Dg Jarre, menghadiri langsung proses penandatanganan akta pendirian Yayasan Rezki Suci Cahaya sebagai langkah krusial dalam memperkuat legalitas dan landasan hukum organisasi tersebut.
Penandatanganan akta dilakukan di hadapan notaris Darmawati, SH, yang beralamat di Jalan Gunung Latimojong No. 19, Kota Makassar. Proses ini menjadi tahapan penting untuk memastikan yayasan memiliki payung hukum yang sah sebelum didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM guna memperoleh status badan hukum resmi.
Akta notaris sendiri merupakan bukti otentik pendirian yayasan yang memuat tujuan, struktur kepengurusan, hingga kekayaan awal lembaga. Keterlibatan langsung Irsan HB Dg Jarre dalam proses ini menegaskan komitmen pimpinan dalam melegalkan visi dan misi yayasan yang berfokus pada bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
“Visi kami jelas, yaitu memanusiakan manusia. Kami berfokus pada hasil dan masa depan, bukan sekadar publikasi. Mohon doa restu agar perjuangan ini segera tuntas,” ujar Irsan HB.
Yayasan Rezki Suci Cahaya hadir dengan misi besar membangun generasi Qur’ani melalui pendekatan terpadu yang menggabungkan ilmu pengetahuan umum dan nilai-nilai keislaman. Selain itu, yayasan juga menanamkan pendidikan karakter berbasis akhlakul karimah dengan meneladani ajaran Nabi Muhammad SAW.
Dalam implementasinya, yayasan ini mengusung tiga pilar utama. Pertama, pilar pendidikan yang berfokus pada pengajaran baca tulis Al-Qur’an. Kedua, pilar sosial melalui pengelolaan panti asuhan bagi anak yatim dan piatu, termasuk penyediaan hunian layak, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pendampingan emosional. Ketiga, pilar keagamaan yang bertujuan mencetak generasi Qur’an yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keteguhan iman dan akhlak mulia.
Tak hanya itu, yayasan juga mendorong aksi sosial dengan membangun kepedulian terhadap sesama, sehingga para santri dan masyarakat binaan dapat menjadi pribadi yang dermawan dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
Menurut Irsan HB, perjuangan yang dijalankan bukanlah untuk mencari panggung atau pujian, melainkan demi masa depan anak-anak yang kehilangan orang tua serta masyarakat yang hidup dalam keterbatasan. “Kami terus melangkah dalam senyap. Insya Allah, keberhasilan akan menjadi kabar baik yang kami bagikan pada waktunya,” tambahnya.
Melalui penguatan aspek legalitas ini, Yayasan Rezki Suci Cahaya diharapkan dapat beroperasi secara sah sebagai subjek hukum serta memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat luas, khususnya dalam membangun keseimbangan antara kesejahteraan dunia dan akhirat.
(Irsan)
Langsung ke konten

























