Berita Seputar Sul-Sel

Andi Syahrum Makkuarade Ditunjuk sebagai PLT Dirut PDAM Makassar, Ormas Elang Timur Nyatakan Dukungan

×

Andi Syahrum Makkuarade Ditunjuk sebagai PLT Dirut PDAM Makassar, Ormas Elang Timur Nyatakan Dukungan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Lintasnews5terkini.com  – Pemerintah Kota Makassar resmi menunjuk DR. H. Andi Syahrum Makkuarade, S.Sos., M.Si sebagai Pejabat Luar Biasa Tugas (PLT) Direktur Utama PDAM Makassar. Penunjukan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, mengingat rekam jejaknya sebagai pejabat publik yang dinilai dekat dengan masyarakat.

Andi Syahrum Makkuarade dikenal sebagai sosok yang telah lama berkecimpung di lingkungan pemerintahan Kota Makassar. Ia pernah menjabat pada era wali kota sebelumnya dan juga dipercaya sebagai Camat Biringkanaya. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mengemban tugas barunya di tubuh perusahaan daerah air minum tersebut.

Kabar penunjukan ini pun menjadi angin segar bagi sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya datang dari organisasi kemasyarakatan Elang Timur Indonesia. Ketua Umum Ormas Elang Timur, Imran, S.E., menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar tersebut.

“Ya, kami ormas yang bergerak di bidang kemanusiaan, hukum, sosial dan politik mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Makassar dalam melantik PLT Dirut PDAM Makassar ini,” ujar Imran.

Menurutnya, sosok Andi Syahrum bukanlah figur baru di tengah masyarakat. Selain memiliki pengalaman birokrasi, ia juga aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk sebagai pengurus Dewan Ormas Elang Timur Indonesia.

Imran menilai, latar belakang tersebut akan menjadi nilai tambah bagi Andi Syahrum dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan PDAM Makassar, terutama dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di Kota Makassar.

Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja PDAM Makassar ke depan, sekaligus menjawab berbagai tantangan pelayanan air bersih yang selama ini menjadi perhatian warga.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta