Nasional

Di Rakorda Baznas Lampung, Kemendagri Ungkap Potensi Zakat yang Sangat Besar

×

Di Rakorda Baznas Lampung, Kemendagri Ungkap Potensi Zakat yang Sangat Besar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan Indonesia dengan jumlah penduduk 273 juta jiwa atau negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia tahun 2021 memiliki potensi zakat yang sangat besar. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Yudia Ramli mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, di Hotel Bukit Randu, Jumat (25/11/2022).

Diungkapkan Ramli, terdapat beberapa indikator potensi pemetaan zakat di antaranya zakat pertanian, zakat deposito, zakat perusahaan, dan zakat penghasilan termasuk gaji sebagai asisten atau pejabat negara. Potensi tersebut dinilai menjadi sumber terbesar pengumpulan zakat Baznas.

Ramli mengatakan, Sekjen Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Pembentukan Kelembagaan dengan Nomor 420.12/4456/SJ.

Melalui surat edaran tersebut Kemendagri memberikan dukungan berupa dasar hukum bagi pemerintah daerah (Pemda) agar dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD untuk penguatan Baznas di provinsi dan kabupaten/kota.

Di lain sisi, Kemendagri juga turut mendorong penguatan kelembagaan Baznas. Upaya tersebut selaras dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemendagri dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap keberlangsungan pemerintahan di daerah.

Adapun Rakorda tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dalam sambutannya, Arinal meminta Baznas Lampung untuk fokus dalam pengentasan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin.

“Bedah rumah bukan urusan Baznas. Baznas yang diberi kepercayaan mengelola dana umat hendaknya disalurkan untuk meningkatkan dan merubah taraf ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Wakajati, Perwakilan Danrem 043/Gatam, Pimpinan Baznas RI Muhamad Nadratuzzaman, Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain, Pimpinan Baznas Lampung, dan sejumlah pejabat terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta