Nasional

FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Integritas MA Lewat Program KAL dan Coffee Morning

×

FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Integritas MA Lewat Program KAL dan Coffee Morning

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menegaskan komitmen penuhnya dalam menjaga dan mengawal integritas Mahkamah Agung (MA) serta seluruh jajaran badan peradilan di Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan program prioritas Kawal, Awasi, Lapor (KAL) serta konsistensi penyelenggaraan forum Coffee Morning Diskusi Hukum Publik.

​Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa sinergi antara pers/media dengan badan peradilan memiliki peran vital untuk membangun kepercayaan publik (public trust) dan membentengi marwah lembaga peradilan dari potensi penyimpangan.

“Sinergi yang sehat dan berimbang antara media dan humas peradilan adalah kunci. Melalui pengawasan pers yang konstruktif dan ruang dialog yang transparan, kita mengawal tegaknya integritas hukum di Indonesia,” ujar Syamsul Bahri dalam keterangannya di L.A ( Lenteng Agung )

​Tiga Pilar Utama Program Prioritas KAL (Kawal, Awasi, Lapor)

​Program KAL dirancang sebagai instrumen pengawasan eksternal yang partisipatif dan profesional:

  • ​Kawal : Mengawal setiap proses hukum, kebijakan peradilan, serta pembaruan sistem peradilan agar tetap berjalan transparan dan berkeadilan.
  • ​Awasi : Melakukan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya persidangan dan dinamika penanganan perkara guna mencegah praktik peradilan menyimpang (judicial corruption).
  • ​Lapor : Menjadi wadah penerimaan serta penyaluran aspirasi maupun aduan masyarakat secara objektif dan berimbang apabila ditemukan indikasi pelanggaran kode etik atau hukum di lingkungan peradilan.

Coffee Morning Diskusi Hukum Publik, uang Dialog Tanpa Sekat

​Sebagai bagian tak terpisahkan dari penguatan integritas, FORSIMEMA-RI juga mendorong kegiatan Coffee Morning Diskusi Hukum Publik agar melembaga sebagai agenda rutin di Mahkamah Agung maupun satuan kerja pengadilan di tingkat daerah (Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi).

​Alasan mendasar pentingnya program Coffee Morning Diskusi Hukum Publik meliputi :

  • Jembatan Komunikasi yang Fleksibel : Meruntuhkan sekat kekakuan informasi antara lembaga peradilan dan media tanpa melanggar regulasi serta kode etik persidangan.
  • ​Edukasi Hukum & Literasi Publik : Membedah isu serta putusan hukum yang kompleks agar informasi yang disampaikan wartawan kepada masyarakat bersifat mencerahkan dan bebas disinformasi.
  • Mendorong Transparansi & Kepercayaan Publik : Menyediakan wadah evaluasi dan masukan yang sehat demi menjaga independensi serta marwah peradilan.
  • Pemerataan Akses Informasi di Daerah : Memastikan kualitas keterbukaan informasi publik terbangun secara seragam di seluruh pengadilan pertama dan banding di Indonesia.

​Ketua Umum FORSIMEMA-RI berharap agar seluruh pimpinan pengadilan di Indonesia dapat terus membuka ruang kolaborasi ini demi terwujudnya ekosistem peradilan yang agung, transparan, akuntabel, dan bermartabat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta