NasionalPemerintah

Kemendagri Dorong Peningkatan Kualitas Informasi pada Catatan atas Laporan Keuangan

×

Kemendagri Dorong Peningkatan Kualitas Informasi pada Catatan atas Laporan Keuangan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan kualitas informasi pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Hal tersebut terlihat dari adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.3.10-6151 Tahun 2022 tentang Pengungkapan Informasi pada Catatan Atas Laporan Keuangan Kemendagri dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi.

Adapun Kepmendagri tersebut disosialisasikan oleh Kepala Biro Keuangan dan Aset Kemendagri Marisi Parulian pada Rapat Tindak Lanjut Catatan Hasil Reviu Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kemendagri. Acara tersebut digelar di Aula Gedung F Lantai 3 Kemendagri, Selasa (22/11/2022) lalu.

Marisi menjelaskan, Kemendagri memiliki kewajiban menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Menurut Marisi, informasi akuntansi yang disajikan harus memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. Guna meningkatkan kualitas informasi tersebut, kata dia, Biro Keuangan dan Aset merumuskan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan menyusun sarana penyampaian informasi melalui aplikasi SIKAP-LK.

 

Di lain sisi, pada kesempatan tersebut dirinya juga menyosialisasikan aplikasi SIKAP-LK. Sosialisasi tersebut disampaikan Marisi pada Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pengelolaan Keuangan Lingkup Kemendagri Tahun 2022 di Ruang Rapat Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta, Kamis (20/10/2022) lalu.

“Aplikasi dimaksud kami anggap sangat penting dan perlu dalam penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan menjadi salah satu kriteria pemberian opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yaitu kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),” ujar Marisi.

Senada dengan itu, terobosan aplikasi tersebut disambut baik dan didukung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dukungan itu disampaikan Kepala Auditorat V.A. BPK RI Arman Syifa dalam kesempatan tersebut.

“Saya berharap pengembangan ini akan membantu Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas yang memberikan transparansi dan tentu saja akan mempercepat proses penyusunan laporan keuangan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta