NasionalPemerintah

Hari ke-4 Sail Tidore 2022, Dukcapil Terbitkan 511 Dokumen dan KTP Digital

×

Hari ke-4 Sail Tidore 2022, Dukcapil Terbitkan 511 Dokumen dan KTP Digital

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Tidore – Hingga hari ke-4 Sail Tidore Expo 2022 Minggu (27/11/2022), masyarakat terus antusias mendatangi mobil keliling layanan SiJola dan stan expo.

Tercatat, hingga Ahad pukul 20.00 WIT, total output layanan Dukcapil sebanyak 511 dokumen. Jumlah itu meliputi Digital ID 231 orang; cetak KTP-el 175 keping; cetak KIA 13 keping; Kartu Keluarga 55 lembar; Akta Kelahiran 15 akta; Akta Kematian 2 akta; rekam KTP-el pemula 8 orang; ganti foto KTP-el 6 orang; dan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) 6 orang.

Selain itu, pada Ahad siang, Tim Dukcapil melakukan layanan jemput bola ke Istana Kesultanan Tidore untuk melayani rekam cetak KTP-el dan identitas kependudukan digital. Tim diterima langsung oleh Sultan Tidore Husain Alting Syah.

Sultan Tidore ke-37 ini menyatakan dukungannya terhadap percepatan penerapan inovasi Dukcapil termasuk Digital ID di tanah Tidore. Langkah itu, kata dia, bisa dimulai dari keluarga dan punggawa kesultanan.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hani Syopiar Rustam mengatakan, kedatangannya ke Istana sebagai bagian dari transformasi digital dalam layanan administrasi kependudukan.

“Khususnya akan kami buatkan KTP digital atau digital ID bagi Yang Mulia Sultan, keluarga dan punggawa kesultanan. KTP digital merupakan inovasi dari Kemendagri khususnya Ditjen Dukcapil di bawah kepemimpinan Dirjen Prof. Zudan Arif Fakrulloh,” jelas Hani.

Usai pelayanan, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menyerahkan langsung KTP-el baru kepada Sultan Tidore, istri, dan anaknya dengan penggantian foto. Diserahkan pula Digital ID secara simbolis.

Total layanan selama di Istana Kedaton Biji Negara sebanyak 20 output layanan, terdiri dari Digital ID 7 orang, cetak KTP-el rusak 12 keping, dan ganti foto KTP-el 1 orang.

Di lain kesempatan, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, roadmap penerapan identitas digital di seluruh daerah Indonesia bervariasi. Di pulau Jawa dan Bali, misalnya, Zudan menyebut 50 persen penduduk ditargetkan memiliki KTP-el digital.

Sementara target di NTB 40 persen, Sumatera dan Sulawesi 30 persen, Kalimantan 20 persen, dan Maluku Utara, NTT, serta Papua dan Papua Barat sebanyak 10 persen.

“Jadi yang belum bisa digital tidak apa-apa, nanti kita latih. Karena masyarakat ada yang tak punya HP. Ada jaringan, wifi tidak ada, signal tidak ada. Karena syarat untuk digital itu harus ada jaringan, signal. Kita bertahap seperti kita menerapkan KTP-el dulu. KTP yang lama masih berlaku,” katanya.

Dengan roadmap dan penerapan identitas digital secara bertahap tersebut, Zudan meyakini lima hingga tujuh tahun ke depan pengguna identitas digital bisa mencapai 90 persen. “Dan itu tidak perlu cetak KTP. Saya tak khawatir lagi blangko kosong,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta