NasionalPemerintah

Kemendagri Ajak Semua Pihak Hadirkan Pemilu yang Damai dan Menyenangkan

×

Kemendagri Ajak Semua Pihak Hadirkan Pemilu yang Damai dan Menyenangkan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak semua pihak untuk menghadirkan pemilihan umum (Pemilu) yang damai dan menyenangkan. Ajakan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Rapat Konsolidasi Nasional Bawaslu 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

“Mari hadirkan pemilu yang menyenangkan, riang gembira, dan damai,” kata Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, selayaknya pesta demokrasi, Pemilu 2024 sebagai ajang untuk memilih pemimpin pilihan rakyat harus disambut oleh seluruh elemen bangsa dengan suka cita. Karenanya, untuk membangun suasana tersebut, masyarakat perlu mengetahui tahapan Pemilu yang dilakukan.

“Pemda seluruh Indonesia, khususnya jajaran Kesbangpol se-Indonesia, agar aktif membantu KPU, Bawaslu Daerah (untuk) sosialisasikan seluruh tahapan pemilu kepada masyarakat hingga pelosok negeri,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia pun mengungkapkan rasa hormatnya pada Presiden Joko Widodo yang hadir secara langsung dalam rapat konsolidasi tersebut. Menurutnya, hadirnya pemimpin negara dalam acara tersebut merupakan motivasi kepada penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai konstitusi dan perundangan-undangan.

“Presiden memerintahkan agar pemilu tidak senyap dan pemilu jangan menjadi sepi dan was-was,” cetus Bahtiar.

Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada Bawaslu yang terus mematangkan kesiapan untuk melaksanakan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kita senang, gembira, dan memberikan apresiasi kepada Bawaslu RI yang mematangkan kesiapan jajaran Bawaslu seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta