NasionalPemerintah

Terima Kunjungan SMAN 2 Pekanbaru, Sekjen Kemendagri Nasihati Siswa Petakan Potensi Diri

×

Terima Kunjungan SMAN 2 Pekanbaru, Sekjen Kemendagri Nasihati Siswa Petakan Potensi Diri

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima kunjungan dari SMA Negeri 2 Pekanbaru, Riau. Para siswa dan guru diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Dalam sambutannya, Suhajar mengucapkan apresiasi dan ungkapan selamat datang kepada para siswa dan guru yang telah menempuh jarak ribuan kilometer untuk tiba dan bersilaturahmi ke kantor Kemendagri.

Dalam kesempatan itu pula, ia menasihati para siswa untuk memetakan dan menemukan potensi dirinya masing-masing.

“Adik-adik harus bisa memetakan potensinya apa, misalnya menjadi aktris, kembangkan talentamu,” pesan Suhajar.

Suhajar melanjutkan, dalam hidup setiap manusia akan dijumpai berbagai persimpangan yang akan menentukan kehidupan ke depannya. Dari setiap persimpangan itulah setiap insan dihadapkan pada berbagai pilihan dan diuji dengan pilihannya masing-masing.

“Sesudah kita pilih, kita harus konsisten dengan pilihan kita itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga berpesan agar ke depannya para siswa mampu menjaga tiga keseimbangan, yaitu keseimbangan dalam kehidupan berumah tangga, keseimbangan di mana pun tempat bekerja, serta keseimbangan dalam membangun sosialisasi dengan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta