Gowa

Sambil Ngopi, Kapolres Gowa Gelar ‘Jumat Curhat’ Dengarkan Keluhan Masyarakat

×

Sambil Ngopi, Kapolres Gowa Gelar ‘Jumat Curhat’ Dengarkan Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Polres Gowa gelar kegiatan “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, bertempat di Warkop Kelas Kopi, Jalan Hos Cokroaminoto No.5 Kelurahan Sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jum’at (30/12/ 2022) Pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri
Kapolres Gowa Akbp Tri Goffarudin, P, SIK, MH, Kasat Intelkam Iptu Rakhmat Binarno, Kasi Humas Akp Hasan Fadhlyh, SH.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Gowa membuka dan memberi kesempatan sesi tanya jawab, baik berupa keluhan, saran maupun masukan dari masyarakat, Terkait tentang pelayanan Kepolisian dan permasalahan sehubungan dengan Kamtibmas.

Kapolres Gowa Akbp Tri Goffarudin, P, SIK, MH, mengatakan dengan kegiatan Jum’at Curhat tersebut, dirinya bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat.

“Jumat curhat ini bisa juga jadi wadah diskusi terkait masalah yang belum terpecahkan atau butuh penyelesaian secara hukum. Bisa juga sebagai wadah memberikan masukan kepada Polri,”kata Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta