DaerahGowa

Sempat Putus Akses Jalan, Personel Polsek Tinggimoncong Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

×

Sempat Putus Akses Jalan, Personel Polsek Tinggimoncong Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Sebuah pohon pinus tumbang dan menutup seluruh badan Jalan Poros Malino–Benteng Tinggia, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sabtu (31/10/2026) Pagi. Peristiwa tersebut sempat mengakibatkan akses jalan terputus dan antrean kendaraan mencapai kurang lebih satu kilometer.

Mendapatkan informasi kejadian tersebut, personel piket fungsi Polsek Tinggimoncong Polresta Gowa yang dipimpin KSPKT II Aiptu Syafaruddin segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Bersama masyarakat setempat, petugas bahu-membahu mengevakuasi batang pohon menggunakan gergaji mesin (senso), sekaligus membersihkan ranting-ranting yang berserakan dan menghalangi badan jalan.

Berkat respons cepat dan kerja sama antara personel kepolisian dengan masyarakat, akses jalan sudah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dan arus lalu lintas kembali normal.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka, serta tidak menimbulkan kerugian materiil.

Berdasarkan hasil analisis sementara, pohon pinus tersebut diduga tumbang akibat kondisi batang yang telah melemah setelah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beberapa pekan sebelumnya.

Plt. Kapolsek Tinggimoncong IPTU Haris, S.H., mengatakan bahwa personelnya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi kejadian untuk membantu masyarakat mengevakuasi pohon yang menutup akses jalan.

“Kami bergerak cepat bersama masyarakat untuk membersihkan material pohon yang menutupi badan jalan agar akses lalu lintas dapat segera kembali normal. Alhamdulillah, berkat kerja sama dan kepedulian semua pihak, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ungkap IPTU Haris.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika melintasi jalur yang memiliki banyak pepohonan, terlebih saat wilayah Tinggimoncong mulai memasuki musim penghujan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi pohon tumbang. Apalagi, terdapat sejumlah pohon pinus yang diduga telah mengalami kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan pemeriksaan serta penanganan terhadap pohon-pohon tua maupun yang telah mati di sepanjang jalur poros Malino.

“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas. Kami berharap melalui koordinasi dan kerja sama semua pihak, potensi bahaya dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun mengganggu aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Melalui kejadian ini, Polsek Tinggimoncong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan bersama, sekaligus memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam.

Polisi Bersama Masyarakat, hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta