DaerahGowa

Minggu Kasih di Gereja GPIB Kana Tojeng, Kapolresta Gowa Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Jaga Kamtibmas

×

Minggu Kasih di Gereja GPIB Kana Tojeng, Kapolresta Gowa Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat kerukunan antarumat beragama, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja GPIB Kana Tojeng, Aspol Batang Kaluku, Jalan Malino, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polresta Gowa, Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali, S.H., pendeta dan pengurus gereja, personel Polresta Gowa yang beragama Kristen, serta sekitar 150 jemaat GPIB Kana Tojeng.

Dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, Kapolresta Gowa bersama jajaran bersilaturahmi dengan pengurus gereja dan jemaat. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi terbuka antara kepolisian dan masyarakat untuk mempererat kemitraan serta menyerap berbagai aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam sambutannya, Kapolresta Gowa menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan salah satu program Polri yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut program kerja Kapolri. Melalui kegiatan tersebut, Polri ingin hadir lebih dekat dengan seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun golongan.

Kapolresta juga mengajak seluruh jemaat untuk mengambil peran dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dengan mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja yang belakangan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Ia mengingatkan pentingnya perhatian dan pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak-anak, agar tidak mudah terjerumus dalam aksi geng motor, tawuran antarkelompok, balap liar, kepemilikan senjata tajam, maupun perilaku negatif lainnya.

Menurutnya, pembinaan generasi muda tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Kapolresta Gowa menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan menanamkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Perbedaan keyakinan hendaknya tidak menjadi penghalang untuk membangun kebersamaan, persaudaraan, dan kepedulian sosial.

“Kami mengajak seluruh jemaat dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Mari kita jaga kerukunan, perkuat toleransi, serta saling menghargai perbedaan. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pesan Kapolresta Gowa.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungannya. Komunikasi dan koordinasi yang baik antara Polri, tokoh agama, pengurus gereja, dan masyarakat dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai permasalahan kamtibmas.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Gowa berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat, khususnya umat Kristiani, semakin erat sehingga tercipta suasana kehidupan yang harmonis, damai, dan penuh toleransi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta