NasionalPemerintah

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Provinsi Riau

×

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Provinsi Riau

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pekanbaru – Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Riau pada Rabu, 4 Januari 2023. Presiden tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangan Presiden di Kota Pekanbaru disambut oleh Gubernur Riau Syamsuar, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, Ketua DPRD Riau Yulisman, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady, dan Danlanal Dumai Kolonel laut Stanley Lekahena.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan melanjutkan perjalanan ke Pasar Wisata, Pasar Bawah, Kota Pekanbaru untuk meninjau aktivitas perdagangan di sana. Selepas itu, Presiden akan menuju Kabupaten Kampar untuk meresmikan jalan tol Pekanbaru – Bangkinang.

Sebelumnya, Presiden Jokowi beserta rombongan bertolak menuju Provinsi Riau melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Riau yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidajat Soedjatmiko, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta