Berita

Humas Mabes Polri Gelar FGD Kontra Radikalisme Di Makassar

×

Humas Mabes Polri Gelar FGD Kontra Radikalisme Di Makassar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Makassar – Tim Divisi Humas Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) kontra radikal dengan tema “Terorisme Musuh Kita Bersama” di Aula Polrestabes Makassar, Kamis, 19 Januari 2023.

Sub Satgas Banops Humas Ops Kontra Radikalisme AKBP Erlan Munaji, SIK, M.Si yang memimpin jalannya FGD mengatakan, tujuan FGD adalah untuk mensosialisasikan serta memperkenalkan secara jelas kepada tokoh masyarakat tentang misi utama kegiatan kontra radikal sebagai upaya menangkal paham radikalisme yang telah banyak masuk ke tengah masyarakat.

Dijelaskannya, peran tokoh masyarakat di Makassar sangat penting dengan bekerja sama dengan pihak Kepolisian guna menangkal pemahaman radikalisme agar jangan sampai masuk ke Sulawesi Selatan pada umumnya.

“Oleh karena itu, perlu kerja sama dan sinergitas semua pihak dalam mencegah paham-paham radikal yang dilarang oleh konstitusi kita,” tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Nasir Abbas sebagai narasumber memaparkan salah satu penyebab munculnya terorisme karena gagal melihat dan menyikapi perbedaan, kurangnya pengetahun dan salah mentor yang megarah pada kebencian dan merasa benar. “Maka muncullah sifat intoleran yang merusak dan membuat kekerasan,” tambahnya.

Kemudian, Narasumber ketua FKUB Kota Makassar Prof.Dr.Arifuddin Ahmad, M.Ag mengapresiasi kegiatan FGD Kontra Radikal yang dilaksanakan Divhumas Polri.

Ia mengajak masyarakat mendukung deradikalisasi dengan pendekatan jalur pendidikan formal dan nonformal serta modernisasi beragama karena disitu ada toleransi dan melakukan sesuatu yang berbeda tapi mengarah kebaikan.

“Tokoh agama perlu mengedukasi kepada masyarakat yang hasanah baik dan benar kepada umat,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta