News

Gelar Jumat Curhat Di Gowa, Wakapolda Sulsel Terima Aspirasi Warga Di Cobek-Cobek Gowa Sekaligus bagi-bagi Sembako

×

Gelar Jumat Curhat Di Gowa, Wakapolda Sulsel Terima Aspirasi Warga Di Cobek-Cobek Gowa Sekaligus bagi-bagi Sembako

Sebarkan artikel ini

Makassar-Lintasnews5terkini.com-
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH. Patoppoi menggelar kegiatan “Jumat Curhat” guna menerima curhatan warga masyarakat Kab. Gowa, Jumat (20/01/2023) di RM. Cobek-Cobek Gowa.

Dalam kegiatan “Jumat Curhat” ini, Polda Sulsel sekaligus juga menggelar kegiatan bakti sosial Pembagian Sembako bagi masyarakat.

Wakapolda Sulsel didampingi PJU Polda Sulsel serta Kapolres Gowa, Dandim Kab Gowa, Bupati Gowa, ketua DPRD, Tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat, para pemuda dan mahasiswa serta masyarakat kabupaten Gowa.

Wakapolda Sulsel menjelaskan bahwa kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini sebagai sarana silaturrahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat maupun pelayanan Kepolisian.

“Pada intinya, apa yang menjadi keluhan dan masukan dari masyarakat baik terkait kamtibmas maupun pelayanan Kepolisian, akan segera kami tindak lanjuti” terang Wakapolda.

Dalam kegiatan tersebut berbagai Aspirasi masyarakat disampaikan diantaranya Hj Nurdin sebagai perwakilan pesantren di Gowa, mengapresiasi Kepolisian dengan menggelar Jumat curhat, dimana Kepolisian siap menerima curhatan/keluhan masyarakat.

Ia juga mengeluhkan anak sekolah yang berkeliaran dijalan pada jam sekolah agar Kepolisian memberikan binaan ke anak sekolah yang bersangkutan.

Menanggapi hal itu, Brigjen Pol CH Patoppoi, segera memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk menertibkannya”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta