News

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Bontoala Terima Langsung Keluhan Masyarakat

×

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Bontoala Terima Langsung Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Bersama dengan Wakapolsek AKP Ahmad Awad, SH dan personil lainnya, Kapolsek Bontoala Kompol Arifuddin A, SE.,MH melaksanakan Jumat Curhat di Warkop Zamzam jalan Tinumbu Kota Makassar. Jumat (20/01/23).

Kegiatan tersebut menjadi ajang silahturahmi antara Kapolsek dengan masyarakat di wilayah sekaligus sebagai wadah untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menerima segala aspirasi masyarakat.

Di Katakan oleh Kapolsek bahwa kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian sekaligus ajang silahturahmi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Kami harapkan melalui Jumat Curhat yang di galakkan setiap pekannya, masyarakat dapat menyampaikan segala keluhannya sehingga kami pun dapat mengintropeksi diri dalam pelaksanaan tugas” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek pun mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya masing masing dan mensosialisasikan nomor WA (WhatsApp) Call Center Polsek Bontoala terkait percepatan informasi pelayanan pengaduan masyarakat.

“Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program Kapolri untuk kemajuan Institusi Polri, sekaligus untuk meningkatkan Pelayanan Polri kepada masyarakat” Tutupnya.

*”Humas Polsek Bontoala “*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta