Gowa

Usai Memberikan Arahan dalam Apel Pagi, Kapolres Gowa Arahkan Anggota untuk Laksanakan Latihan PBB

×

Usai Memberikan Arahan dalam Apel Pagi, Kapolres Gowa Arahkan Anggota untuk Laksanakan Latihan PBB

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa Akbp Reonald TS Simanjuntak, S.I.K, S.H, M.M, M.I.K memimpin apel pagi yang dilaksanakan di lapangan Apel Polres Gowa, Rabu (01/2/2023).

Kegiatan apel pagi tersebut, dihadiri oleh Waka Polres Gowa Kompol Soma Mihardja, S,Sos, MM, para Kabag, para Kasat serta perwakilan anggota polsek jajaran dan ASN Polri Polres Gowa.

Pada kesempatan itu, Kapolres Gowa memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh Personil Polres Gowa dan Polsek jajaran, untuk tetap menjaga nama baik institusi dan marwah institusi, agar seluruh personil menghindari pelanggaran sekecil apapun.

Ia juga berpesan agar seluruh personil Polres Gowa, harus memahami pedoman dalam pelaksanaan tugas sehingga tugas dapat berjalan dengan lancar. Kapolres pun tak segan segan menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres Gowa usai memberikan arahan dalam apel pagi, langsung mengarahkan seluruh anggota untuk melaksanakan Peraturan baris-berbaris (PBB).

Ada beberapa gerakan yang di peragakan dalam latihan tersebut, diantaranya latihan penghormatan, latihan langkah tegap, jalan di tempat, periksa kerapian dan gerakan lainnya.

“Latihan baris berbaris ini bertujuan mengingatkan kembali apa yang telah diperoleh anggota semasa pendidikan dulu. Hal ini menunjukkan bahwa disiplin diri dimulai dari kita patuh dan taat terhadap diri sendiri, menghargai diri sendiri diwujudkan dalam praktek Baris-berbaris.

Kemudian Kapolres juga menyampaikan usai pelaksanaan PBB, bagi seluruh personil agar menjaga penampilan perorangan yang dimulai dari Kebersihan Kumis, kuku dan tidak dibenarkan memakai jenggot. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta