Daerah

Polda Sulteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di NTT

×

Polda Sulteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di NTT

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa dana untuk mendukung penanganan masyarakat terdampak bencana gempa bumi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Pol. Nasri yang diwakili Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sulteng Kombes Pol. Taharudin, kepada Polda Nusa Tenggara Timur, Senin (31/8/2026).

Penyerahan bantuan dana tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas Polda Sulawesi Tengah terhadap masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di NTT. Bantuan disalurkan melalui Polda NTT untuk selanjutnya mendukung kebutuhan penanganan dan kemanusiaan bagi warga terdampak.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan diterima oleh Kabidkeu Polda NTT. Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat respons positif sebagai wujud kepedulian antarkepolisian dalam menghadapi situasi kebencanaan.

Polda Sulteng berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polda Sulawesi Tengah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah bencana.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas Polda Sulawesi Tengah terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana gempa bumi di NTT,” tutup Kabidhumas Kombes Pol Achmad Muhaimin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta