Nasional

Panglima TNI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI

×

Panglima TNI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., didampingi Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., dan Wakasad Letnan Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si., melaksanakan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Usai melaksanakan rapat kerja, di hadapan awak media Panglima TNI mengatakan bahwa rapat kerja yang baru saja dilaksanakan tersebut dengan agenda membahas situasi dan kondisi terkini keamanaan Papua dan terkait kebutuhan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) TNI.

Terkait kondisi keamanan Papua, Panglima TNI mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia masih tetap membackup Kepolisian Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas di Papua. “Tugas ini kita laksanakan melalui pendekatan soft approach, pendekatan melalui pemilihan teritorial dan komunikasi sosial, pendekatan culture (pada tokoh agama, tokoh masyarakat kemudian tokoh kepemudaan), karena lebih mengedepankan penegakan hukum,” jelasnya.

Sementara untuk daerah-daerah yang sudah dipetakan, mana daerah yang di nilai tingkat keamanannya masih kondusif dan yang kerawanannya tinggi, Panglima TNI mengatakan bahwa “untuk daerah yang kerawanannya tinggi, kita melaksanakan dengan tegas dengan bersenjata, karena memang kita pasukan militer yang menghadapi kontak tembak yang kita laksanakan dengan tegas, apabila tertangkap akan diserahkan ke Polisi untuk di proses secara hukum”. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta