Daerah

Tanggap Bencana, Pos Sei Beruang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polri dan Pemadam Kebakaran Padamkan Karhutla

×

Tanggap Bencana, Pos Sei Beruang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polri dan Pemadam Kebakaran Padamkan Karhutla

Sebarkan artikel ini

Sanggau, Lintasnews5terkini.com – Tanggap dan sigap dalam menangani ancaman bencana lingkungan di garis batas negara, prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dari Pos Sei Beruang bergerak cepat melakukan aksi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. (8/9/2026).

Aksi tanggap darurat pemadaman api tersebut dilaksanakan secara bersinergi dengan menggandeng aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam serta tim Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat. Personel gabungan TNI-Polri dan tim pemadam langsung menerjunkan alat pemadam portabel serta memanfaatkan sumber air sekitar untuk melokalisasi kobaran api agar tidak semakin meluas dan mendekati kawasan permukiman warga maupun lahan perkebunan masyarakat.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan dan langkah cepat personel Pos Sei Beruang bersama instansi terkait dalam mengatasi Karhutla. Dansatgas menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah perbatasan merupakan prioritas utama Satgas untuk melindungi keselamatan masyarakat, mencegah kabut asap, serta memelihara kelestarian ekosistem di perbatasan negara.

Masyarakat Desa Sungai Tekam menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras serta respons cepat personel Pos Sei Beruang Satgas Yonarmed 13/Nanggala bersama pihak Kepolisian dan Tim Pemadam Kebakaran. Berkat kerja sama dan sinergi yang solid di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan dengan aman, lancar dan terkendali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta