News

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Rapimnas TNI-Polri Tahun 2023

×

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Rapimnas TNI-Polri Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Jakarta –Linrasnews5terkini.com- Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri tahun 2023 bertempat di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/02/2023).

Rapim TNI-Polri ini membahas berbagai hal terkait tugas pokok dan fungsi kedua lembaga keamanan tersebut, salah satunya tentang pengamanan Pemilu 2024.

Rapim TNI-Polri merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan setiap awal tahun. Pada tahun ini, Rapim tersebut mengangkat tema “TNI Polri Siap Mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Rapim yang dilaksanakan ini, juga merupakan satu agenda, kembali menyatukan visi dalam memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri dalam melaksanakan tugas melayani dan menjaga keamanan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan ini Presiden Jokowi menekankan agar TNI dan Polri memiliki visi yang sama untuk menciptakan pembagian tugas yang jelas dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah serta menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

Hadir pada Rapim ini, Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, Panglima TNI, Laksamana TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A., Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., para Kepala Staf Angkatan dan seluruh pejabat tinggi TNI-Polri di seluruh tanah air, serta beberapa pimpinan lembaga terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta