News

Gelar Konsolidasi Persatuan Buruh Se-Sulsel, Walikota Makassar Dukung Partai Buruh Berkuasa

×

Gelar Konsolidasi Persatuan Buruh Se-Sulsel, Walikota Makassar Dukung Partai Buruh Berkuasa

Sebarkan artikel ini

Makassar,–Lintasnews5terkini.com- Rapat Akbar Konsolidasi Persatuan Buruh yang diselenggarakan oleh Partai Buruh Exco Provinsi Sulsel, di Hotel Ibis, Jl.Maipa, (17/02/2023).

Ketua Kadin Indonesia Timur, H. Anwar Salahuddin Sampetoding dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa partai buruh harus berkuasa di Indonesia.

“Partai buruh harus didukung oleh semua warga Indonesia, Kalau partai buruh berkuasa diIndonesia luar biasa Indonesia, jelas perekonomian Indonesia bisa meningkat. Partai buruh juga harus mampu mengembalikan kebudayaan siri napace masyarakat sulsel. Selamat berkonsolidasi teman-teman semua, semoga sukses”, ucapnya.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dalam sambutannya memberikan dukungan terhadap kegiatan konsolidasi persatuan yang diagendakan oleh partai buruh exco provinsi sulsel.

“Partai buruh adalah partai baru tapi merupakan satu partai yang menginginkan perubahan dari perjuangan jalanan menuju parlement. Kalau dilihat dari sejarah perjuangan dari bangsa-bangsa adalah rata-rata dari partai buruh yang berkuasa disetiap negara”, kata Dany.

“Saya atas nama pemerintah kota makassar mendukung kegiatan konsolidasi partai buruh ini, karena 99% anak lorong adalah pekerja jadi kita harus saling mendukung. Apalagi partai buruh warna orange yang kebetulan saya juga menyukai warna orange”, tambah pak Danny yang disertai tepuk tangan meriah oleh peserta forum.

Disisi lain dalam sambutan khususnya Ketua Exco Partai Buruh Sulsel Akhmad Rianto memaparkan latar belakang kelahiran partai buruh.

“Partai buruh ini lahir dari masyarakat biasa, lahir dari kekuatan serikat pekerja,petani, nelayan, warga miskin kota, pprt dan lainnya. Jauh sebelum partai buruh ini dilahirkan serikat itu sudah terus-menerus membela kepentingan rakyat. Apalagi partai buruh dalam perjuangan menuju parlemen ini, maka tidak lain dan tidak bukan partai buruh datang untuk merubah segala kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat”, ucap Rinto sapaan akrabnya.

“Ini kekuatan yang besar jika dimaksimalkan maka luar biasa sekali. Harapannya partai ini terus menjadi wadah perjuangan bersama dan bagi kelompok progresif lainnya. Semoga ini bisa menghimpun semua kekuatan bersama karena rumah kita sejatinya ada di partai buruh”, tambahnya.

Saat ditemui oleh rekan media dilokasi, Sekjend Partai Buruh Nasional, Ferri Nurzali dalam sambutannya juga mengungkapkan sumber anggaran partai buruh berasal dari gotong royong.

“Sejak tahun 2016 kami partai buruh sudah bediri karena kebijakan negara atas omnibuslaw yang jelas tidak berpihak kepada kaum pekerja, hanya saja waktu itu persatuan buruh dan rakyat belum maksimal. Akhirnya pada tahun 2021, 11 inisiator pendiri partai buruh bersepakat mendirikan partai buruh, partai kelas pekerja yang dananya benar-benar hasil dari gotong royong. Tidak ada subsidi atau pengusaha yang melatar belakangi anggaran partai buruh”, ungkap bung Ferri sapaan akrabnya.

“Sekalipun demikian partai buruh sudah membuktikan kepada rakyat Indonesia bahwa kelas pekerja mampu membangun rumahnya sendiri hingga saat ini sudah menjadi peserta pemilu 2024. Amiin”, tambah bung Feri dengan bersemangat. (t)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta