kriminal

Dua Remaja Diamankan Polisi Lantaran Lakukan Pengeroyokan di Abepura

×

Dua Remaja Diamankan Polisi Lantaran Lakukan Pengeroyokan di Abepura

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Aditama Tantowi, S.Trk bersama tim opsnalnya mengamankan dua remaja pria berinisial G (14) dan J (16) di seputaran Abepura, Jumat (17/3/2023) sore.

Keduanya diamankan lantaran melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban bernama Huan Hendi sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 240 / III / 2023 / Papua / Resta Jpr Kota / Polsek Abepura, Jumat tanggal 17 Maret 2023.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua remaja tersebut, dimana keduanya dibekuk di 2 lokasi berbeda diseputaran Abepura.

Kapolsek mengatakan, berawal saat tim opsnal yang melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku G diseputaran Kompleks Pasar Youtefa Distrik Abepura, tim kemudian mendatangi lokasi terduga pelaku G dan langsung mengamankannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, G menyebutkan adanya pelaku lainnya yakni J, sehingga tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan J dan berhasil menciduknya di Jalan Baru Enggros tepatnya dibelakang Kantor Otonom, keduanya pun langsung dibawa ke Mapolsek Abepura,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut kata AKP Soeparmanto, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diakui bahwa benar mereka telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban Huan Hendi dengan menggunakan Parang Sabel hingga mengakibatkan luka sobek pada punggung korban.

“Kini keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk diambil langkah-langkah Kepolisian atas perbuatan keduanya,” pungkas Kapolsek.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta