Daerah

Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Polisi Evakuasi 5 Orang Korban ke Rumah Sakit

×

Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Polisi Evakuasi 5 Orang Korban ke Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pemalang – Senin (20/3/2023) dini hari, Pasca menerima laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dengan truk di jalan Tol kilometer 315+200, Satlantas Polres Pemalang langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi 5 orang korban kecelakaan lalu lintas M (49), AS (48), DA (25), TB (11), SPB (22) ke rumah sakit di Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP Achmad Riedwan Preevost mengatakan, seluruh korban yang dievakuasi ke rumah sakit adalah penumpang mobil, satu orang korban dengan inisial AS meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

“Sedangkan 1 orang korban lainnya dengan inisial SPB mengalami luka berat, dan 3 orang lainnya mengalami luka ringan, seluruhnya korban langsung kami evakuasi ke rumah sakit di Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di jalur A Tol Pemalang-Batang, tepatnya di wilayah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.

“Kejadian berawal saat mobil yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi,” kata Kapolres Pemalang.

Sesampainya di lokasi kejadian, Kapolres Pemalang mengatakan, mobil korban membentur truk yang melaju searah di depannya.

Setelah dilakukan perawatan medis di rumah sakit, Kapolres Pemalang mengatakan, salah satu korban yang mengalami luka berat dengan inisial SPB (22) meninggal dunia.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden kecelakaan tersebut,” kata Kapolres Pemalang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta