News

Majelis Wali Amanat Unhas Kini Turun Kelas

×

Majelis Wali Amanat Unhas Kini Turun Kelas

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR–Lintasnews5terkini.com-

Terpilihnya Prof. Dr. Alimuddin Unde yang mantan Dekan Fisipol Unhas sebagai Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) masa bakti 2023-2027 oleh banyak civitas akademika Unhas dinilai mengindikasikan adanya penurunan mutu dan ‘kelas’ dari lembaga yang sangat stragetis di kampus tersebut.

Pasalnya, pada periode-periode sebelumnya, para ketua dari lembaga ini selalu diisi oleh tokoh-tokoh kaliber nasional seperti Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Syafruddin MSi yang juga mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Demikian pula MWA Unhas pernah dipimpin oleh Prof Dr Basri Hasanuddin yang merupakan mantan Menteri Kesejahteraan Rakyat serta Rektor Unhas.

Di samping itu, MWA Universitas Unhas juga pernah menempatkan mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dan pendiri CT Corp Chairul Tanjung dalam struktur tertinggi MWA Unhas.

Diketahui, dalam tugas dan fungsinya, Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas merupakan organ Universitas Hasanuddin yang menetapkan dan memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang non akademik. Organ ini merupakan lembaga yang dinilai sangat strategis dalam memberi arah bagi masa depan universitas untuk melangkah ke depan dalam menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks.

Dengan terpilihnya Prof. Dr. Alimuddin Unde sebagai Ketua MWA Unhas menjadi sorotan tersendiri mengingat jabatan terakhir Alimuddin sebagai seorang mantan dekan fakultas. Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan bagi kalangan internal civitas akademika Unhas. Sehingga banyak yang menganggap WMA Unhas kini telah jauh merosot dan turun kelas.

Sebagai informasi, Prof. Dr. Alimuddin Unde resmi terpilih sebagai Ketua MWA pada rapat paripurna yang mengagendakan pemilihan ketua dan pengurus MWA Unhas masa bakti 2023-2027, Senin (20/03/2023) yang dipimpin langsung oleh Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta