News

Kejadian Reruntuhan Kubah mesjid  Itifagul jamaah di barukang 1

×

Kejadian Reruntuhan Kubah mesjid  Itifagul jamaah di barukang 1

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com- Dandim 1408/Mks Kolonel Inf Nurman Syahreda SE., Didampingi, Kapolsek Ujung Tanah Kompol Anriyani Lili Kei, Danramil 1408-01/Ujung Tanah Mayor Inf Turimin, dan Babinsa serta Anggota Polsek Ujung tanah meninjau runtuhnya kubah Masjid Ittifaqul Jamaah Jalan Barukang 1, Kelurahan Pattingalloang, kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Minggu malam 26/3/2023.

Runtuhnya kubah masjid Ittifaqul, Jamaah tersebut masih dalam penyelidikan pihak yang berwenang karena terjadi disaat warga sedang melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah.

Dandim 1408/Mks Kolonel Inf Nurman Syahreda SE , kepada awak media mengatakan,” Sesuai arahan Pangdam XIV/Hsn bahwasannya Kami selalu hadir di tengah tengah Masyarakat, disaat ada warga yang lagi kesulitan,” ucapnya.

,”Kami menunggu hasil investigasi dari pihak terkait atas musibah ini, dan Kodim 1408/Mks beserta jajaran di bantu warga akan melaksanakan kerja bakti untuk membersihkan puing puing reruntuhan dan akan membantu bila nanti akan di bangun kubah baru supaya bisa di gunakan lagi Masjid ini untuk beribadah apalagi pada bulan Ramadhan,”tutur Dandim 1408/Mks

“Hasil dari keterangan pengurus masjid dan saksi yang ada korban luka luka sekitar 11 orang, dengan 7 dirawat di RS. Angkatan Laut, 1 orang di RS. Akademis, 1 orang di Puskesmas dan 2 orang sudah di pulangkan.

Harapan kami tetap waspada dalam beraktivitas dan beribadah di tempat bangunan tua dan kami mohon kerja samanya pihak tripika untuk mengecek keadaan tempat tempat ibadah maupun bangunan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta