Daerah

Pemkab Enrekang dan Pemkot Balikpapan Teken Kerjasama, Suplai Hortikultura di Kalimantan

×

Pemkab Enrekang dan Pemkot Balikpapan Teken Kerjasama, Suplai Hortikultura di Kalimantan

Sebarkan artikel ini

 

Lintasnews5terkini. Com Enrekng  Perumda Pemkot Balikpapan Incar Produk Hortikultura dari Enrekang

Muslimin Bando Teken MoU dengan Perumda Balikpapan, Petani Enrekang Full Senyum

ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang meresmikan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Salah satu isi perjanjian ini yakni, Balikpapan bakal membeli hasil pertanian dari Enrekang, khususnya produk hortikultura.

Penandatanganan perjanjian digelar di Pendopo Rujab Bupati, disela kunjungan kerja Pemkot Balikpapan.

Hadir pada acara ini Bupati Enrekang Muslimin Bando, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulsel dr. Ichsan Mustari, Kapolres dan Dandim, Sekda H. Baba, sejumlah pimpinan OPD dan pejabat masing-masing Pemda.

Dari Balikpapan, hadir Kadis Perindag Balikpapan Haemubri Umar, Direksi Perumda Manuntung Sukses, Andi Sangkuru dan Salman Farisi, dan jajaran masing-masing.

Haemubri mengatakan, kedatangan mereka atas permintaan Walikota Rahmat Mas’ud, yang terkesan dengan hortikultura Kabupaten Enrekang.

Penduduk Balikpapan saat ini berkisar 725 ribu jiwa. Pertumbuhan penduduk mencapai 6000 jiwa per triwulan. Apalagi jika Ibu Kota Negara (IKN) beroperasi, dipastikan pertambahan drastis jumlah penduduk.

Sementara 80 persen kebutuhan pangan di Balikpapan disuplay dari Sulawesi dan Jawa. Termasuk dari Kabupaten Enrekang.

“Dengan terus bertumbuhnya jumlah penduduk, maka dari itu suplay pangan dari Sulsel khususnya Enrekang dipastikan meningkat. Inilah juga yang kita antisipasi sehingga datang merintis kerjasama ini,” paparnya.

Dalam kerjasama ini nantinya Perumda Balikpapan dan Perusda Enrekang yang bakal mengambil peran kerjasama B2B (Business to Business).

“Sebagai langkah awal, kita ingin melihat langsung produksi dan distribusi bawang merah, cabe dan produk hortikultura lainnya. Sambil melihat peluang peluang lain yang bisa dikolaborasi,” jelasnya.

Bupati menyambut gembira kerjasama ini. Mengenai kesiapan suplay, MB menegaskan bahwa lahan di Enrekang masih sangat luas sehingga potensi produksi masih sangat mungkin meningkat.

“Lahan tidur masih sangat luas di Enrekang bagian selatan. Kita masih bisa mengembangkan dan meningkatkan produktivitas bawang merah, kol, bawang prei, wortel, labu siam, sawi, brokoli,” urai Ketua Golkar Enrekang ini.

Bupati bahkan mengantar langsung mereka melihat sentra produksi hortikultura di Anggeraja. Di kebun bawang misalnya, mereka menyaksikan bawang Enrekang lebih sehat sebab penggunaan pestisida dan insektisida sangat minimal. Petani lebih memilih memakai light trap dan kelambu, agar hasilnya jauh lebih sehat.

Kemudian rombongan melihat langsung proses distribusi di Pasar Agro Sumillan. Bupati dan rombongan dari Balikpapan berdialog langsung dengan penjual dan distributor soal harga hortikultura dan biaya distribusinya.

“Dengan progres pertanian modern berkelanjutan yang sedang kita galakkan, kita sangat optimis mampu menyuplai Balikpapan dan IKN. Saya berharap kerjasama ini bisa menguntungkan petani Enrekang dan masyarakat Balikpapan, termasuk masyarakat IKN Nusantara nanti,” tegas Bupati 2 periode ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta