News

Bagikan Takjil Berbuka, Ketua Persit PD XIV/Hasanuddin Harapkan Makin Banyak Orang Yang Peduli Dengan Kesulitan Masyarakat Kurang Mampu

×

Bagikan Takjil Berbuka, Ketua Persit PD XIV/Hasanuddin Harapkan Makin Banyak Orang Yang Peduli Dengan Kesulitan Masyarakat Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Menebarkan kebaikan pada bulan yang penuh berkah, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) PD XIV/Hasanuddin Ny. Desi Totok Imam, bersama pengurus Persit, membagikan Takjil gratis yang merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati hari Ulang Tahun (HUT) Persit Kartika Chandra Kirana ke-77 Tahun, bertempat di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar. Rabu (5/04/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan pada saat menjelang waktu berbuka puasa ini, menyasar masyarakat pengguna jalan dan warga kurang mampu yang sedang melintas di depan pintu dua pelabuhan, sehingga diharapkan pemberian takjil ini bisa membantu warga yang belum sempat menyiapkan makanan untuk berbuka puasa.

Pembagian takjil ini merupakan bukti kepedulian Persit Kartika Chandra Kirana kepada masyarakat serta upaya dalam mencari keberkahan di bulan suci Ramadhan 1444 H.

Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin yang memimpin langsung kegiatan tersebut berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi banyak orang untuk bersemangat menyebar kebaikan, demi membantu umat muslim yang kurang mampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta