BeritaDaerah

Wabup Asman Kawal dan Evaluasi Program Pendampingan Keluarga di Tingkat Kecamatan

×

Wabup Asman Kawal dan Evaluasi Program Pendampingan Keluarga di Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini

 

Lintasnews5terkini. Com ENREKANG — BKKBN Kabupaten Enrekang menggelar Kegiatan Pelaksanaan Mekanisme Operasional Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Kegiatan ini dilaksanakan lewat Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok) Tahun 2023.

Dilaksanakan di 12 kecamatan mulai Senin 10 April sampai 17 April 2023. Dengan diikuti peserta yakni Camat, Kapolsek, Danramil, Dokter Puskesmas, Kepala Puskesmas, PKK, KUA Lurah dan Kades, Penyuluh KB, PLKB dan TPK

Wakil Bupati Enrekang Asman SE, yang memimpin langsung kegiatan ini hingga ke tingkat kecamatan, didampingi Kadis Dalduk-KB/BKKBN Darmiati Siampa.

Asman mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk mengawal memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga.

Dalam pendampingan keluarga, Asman meminta stakeholder terkait memperhatikan 3 standar dan 4 pasti.

3 Standar yang dimaksud yakni; pertama, Tim Pendamping keluarga yang terlatih, kedua, tersedia alat ukur dan aplikasi yang standar, dan ketiga, tersedia dan terlaksana prosedur operasional percepatan penurunan sunting.

Sementara 4 pasti yakni: pertama, mamastikan semua sasaran terdata, kedua, memastikan semua sasaran memperoleh pelayanan, ketiga, memastikan semua sasaran memanfaatkan intervensi yang telah diberikan, dan keempat, memastikan semua pelaksanaan pendampingan tercatat dan terlaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta